Financial Technology Berujung Petaka Bagi Pengguna yang Tidak Bijak
Author: Leni Wahyuli Sigalingging
Email : leniwahyulisigalingging@students.polmed.ac.id
Saat ini perkembangan teknologi informasi dan digital berkembang sangat pesat sehingga memberikan dampak positif ataupun negatif bagi aktivitas masyarakat. Perkembangan teknologi tersebut telah mendorong terjadinya revolusi industri baru yang kini berada pada industri 5.0. Perkembangan ini terjadi pula dalam bidang perekonomian. Saat ini perekonomian khsusnya bidang keuangan berhubungan erat dengan sistem elektronik.
Salah satu bentuk adaptasi dalam bidang keuangan ialah adanya Fintech (Financial Technology). Fintech ialah inovasi teknologi yang dikembangkan dalam bidang finansial sehingga transaksi keuangan bisa dilakukan dengan praktis, mudah, dan efektif. Hal yang melatar belakangi munculnya fintech ialah untuk mempermudah masyarakat terpencil yang kesulitan untuk melakukan transaksi pada industri keuangan. Seperti peraturan yang ketat pada bank serta keterbatasan industri perbankan dalam melayani di daerah tertentu. Hal ini mengakibatkan perkembangan perekonomian yang tidak merata.
Fintech dijadikan solusi untuk mempermudah masyarakat terpencil yakni tidak harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan keuangan agar terjadi peningkatan perekonomian yang merata.
Banyaknya jenis fintech yang beredar di Indonesia menggambarkan tingginya peminat. Berikut adalah beberapa jenis fintech yang ada di Indonesia:
- Crowdfunding
Crowdfunding atau penggalangan dana ialah salah satu FinTech yang sedang populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Teknologi ini digunakan organisasi yang ada di Indonesia untuk menggalang dana atapun donasi yang nantinya akan disalurkan untuk program yang sedang mereka kerjakan.
- Microfinancing
Microfinancing adalah salah satu layanan FinTech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan keuangan mereka sehari-hari. Karena masyarakat dari golongan ekonomi ini kebanyakan tidak memiliki akses ke institusi perbankan, maka mereka pun mengalami kesulitan untuk memperoleh modal usaha guna mengembangkan usaha atau mata pencaharian mereka. Microfinancing berusaha menjembatani permasalahan tersebut dengan menyalurkan secara langsung modal usaha dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam. Sistem bisnis dirancang agar return bernilai kompetitif bagi pemberi pinjaman, namun tetap attainable bagi peminjamnya. Salah satu startup yang bergerak dalam bidang microfinancing ini adalah Amartha yang menghubungkan pengusaha mikro di pedesaan dengan pemodal secara online.
- Peer To Peer (P2P) Lending Service
Jenis ini lebih dikenal sebagai FinTech untuk peminjaman uang. FinTech ini membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan. Dengan FinTech ini, konsumen dapat meminjam uang dengan lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses berbelit-belit yang sering ditemui di bank konvensional.
- Market Comparison
Dengan FinTech ini, Sobat Sikapi dapat membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan. FinTech juga dapat berfungsi sebagai perencana finansial. Dengan bantuan FinTech, penggunanya dapat mendapatkan beberapa pilihan investasi untuk kebutuhan di masa depan.
- Digital Payment System
FinTech ini bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa & pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN.
Bagi sebagian orang fintech merupakan solusi yang tepat untuk menemani berbagai aktivitas keuangan. Kemudahan yang ditawarkan tidak sebanding dengan keamanan yang ditawarkan. Dapat dilihat dari beberapa kasus masyarakat yang terlilit hutang online seperti berikut:
- Sopir taksi gantung diri di Jakarta Selatan
Pada bulan februari tahun 2019 seorang sopir taksi berinisial z ditemukan tidak bernyawa karena gantung diri akibat terlilit hutang dan sedang dikejar-kejar oleh penagih hutang dari platform pinjol tersebut.
- Kasus terbaru seorang perawat ditemukan tidak bernyawa di kontrakannya di Surabaya
Pada bulan september 2022 seorang perawat berinisial GRD ditemukan tewas karena gantung diri yang disebabkan oleh telilit hutang pinjol.
Ada banyak kasus bunuh diri lainnya. Selain merugikan diri sendiri pinjaman online (salah satu produk Fintech) dapat mencemarkan nama baik juga. Seperti ada kasus seorang pemuda melakukan pinjaman online, hanya dikarenakan beliau telat membayarkannya. Kontak yang dihubungi ialah para kerbat yng terdapat pada kontaknya. Ini tentu saja merugikan orang tersebut.
Tidak semua produk yang dihasilkan dari fintech memberikan dampak yang buru. Dalam penggunaannya hanya diharapkan kebijakan dari si pengguna. Tidak sedikit juga orang yang sangat terbantu dengan adanya fintech. Diharapkan setelah membaca artikel ini para pengguna lebih bijak lagi. Seperti tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada aplikasi ataupun produk-produk fintech lainnya. Agar tidak terjadi kasus teror mentero
ataupun pencemaran nama baik. Sebelum melakukan transaksi diharap unutk memastika apakah fintech tersebut sudah terdaftar di OJK atau tidak.
0 Comments