Financial Technology Berujung Petaka Bagi Pengguna yang Tidak Bijak

Uploaded by ZakaFahmi

January 15, 2023

Financial Technology Berujung Petaka Bagi Pengguna yang Tidak Bijak 

Author: Leni Wahyuli Sigalingging 

Email : leniwahyulisigalingging@students.polmed.ac.id

Saat ini perkembangan teknologi informasi dan digital berkembang sangat pesat  sehingga memberikan dampak positif ataupun negatif bagi aktivitas masyarakat.  Perkembangan teknologi tersebut telah mendorong terjadinya revolusi industri baru yang kini  berada pada industri 5.0. Perkembangan ini terjadi pula dalam bidang perekonomian. Saat ini  perekonomian khsusnya bidang keuangan berhubungan erat dengan sistem elektronik. 

Salah satu bentuk adaptasi dalam bidang keuangan ialah adanya Fintech (Financial  Technology). Fintech ialah inovasi teknologi yang dikembangkan dalam bidang finansial  sehingga transaksi keuangan bisa dilakukan dengan praktis, mudah, dan efektif. Hal yang  melatar belakangi munculnya fintech ialah untuk mempermudah masyarakat terpencil yang  kesulitan untuk melakukan transaksi pada industri keuangan. Seperti peraturan yang ketat  pada bank serta keterbatasan industri perbankan dalam melayani di daerah tertentu. Hal ini  mengakibatkan perkembangan perekonomian yang tidak merata. 

Fintech dijadikan solusi untuk mempermudah masyarakat terpencil yakni tidak harus  menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan keuangan agar terjadi peningkatan  perekonomian yang merata.  

Banyaknya jenis fintech yang beredar di Indonesia menggambarkan tingginya  peminat. Berikut adalah beberapa jenis fintech yang ada di Indonesia: 

  1. Crowdfunding 

Crowdfunding atau penggalangan dana ialah salah satu FinTech yang sedang populer  di berbagai negara, termasuk Indonesia. Teknologi ini digunakan organisasi yang ada di  Indonesia untuk menggalang dana atapun donasi yang nantinya akan disalurkan untuk  program yang sedang mereka kerjakan.

  1. Microfinancing 

Microfinancing adalah salah satu layanan FinTech yang menyediakan layanan  keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk membantu kehidupan dan  keuangan mereka sehari-hari. Karena masyarakat dari golongan ekonomi ini kebanyakan  tidak memiliki akses ke institusi perbankan, maka mereka pun mengalami kesulitan untuk  memperoleh modal usaha guna mengembangkan usaha atau mata pencaharian  mereka. Microfinancing berusaha menjembatani permasalahan tersebut dengan menyalurkan  secara langsung modal usaha dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam. Sistem bisnis  dirancang agar return bernilai kompetitif bagi pemberi pinjaman, namun tetap attainable bagi  peminjamnya. Salah satu startup yang bergerak dalam bidang microfinancing ini adalah  Amartha yang menghubungkan pengusaha mikro di pedesaan dengan pemodal secara online. 

  1. Peer To Peer (P2P) Lending Service 
Baca juga :   5 Teknologi yang akan mengubah masa depan. Kesempatan atau ancaman?

Jenis ini lebih dikenal sebagai FinTech untuk peminjaman uang. FinTech ini  membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan.  Dengan FinTech ini, konsumen dapat meminjam uang dengan lebih mudah untuk memenuhi  berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses berbelit-belit yang sering ditemui di  bank konvensional.  

  1. Market Comparison 

Dengan FinTech ini, Sobat Sikapi dapat membandingkan macam-macam produk  keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan. FinTech juga dapat berfungsi sebagai  perencana finansial. Dengan bantuan FinTech, penggunanya dapat mendapatkan beberapa  pilihan investasi untuk kebutuhan di masa depan. 

  1. Digital Payment System

FinTech ini bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua  tagihan seperti pulsa & pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN.  

Bagi sebagian orang fintech merupakan solusi yang tepat untuk menemani berbagai  aktivitas keuangan. Kemudahan yang ditawarkan tidak sebanding dengan keamanan yang  ditawarkan. Dapat dilihat dari beberapa kasus masyarakat yang terlilit hutang online seperti  berikut: 

  1. Sopir taksi gantung diri di Jakarta Selatan 

Pada bulan februari tahun 2019 seorang sopir taksi berinisial z ditemukan tidak  bernyawa karena gantung diri akibat terlilit hutang dan sedang dikejar-kejar oleh  penagih hutang dari platform pinjol tersebut. 

  1. Kasus terbaru seorang perawat ditemukan tidak bernyawa di kontrakannya di  Surabaya 

Pada bulan september 2022 seorang perawat berinisial GRD ditemukan tewas  karena gantung diri yang disebabkan oleh telilit hutang pinjol. 

Ada banyak kasus bunuh diri lainnya. Selain merugikan diri sendiri pinjaman online  (salah satu produk Fintech) dapat mencemarkan nama baik juga. Seperti ada kasus seorang  pemuda melakukan pinjaman online, hanya dikarenakan beliau telat membayarkannya.  Kontak yang dihubungi ialah para kerbat yng terdapat pada kontaknya. Ini tentu saja  merugikan orang tersebut. 

Baca juga :   PERUBAHAN TEKNOLOGI DIGITAL TERHADAP KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Tidak semua produk yang dihasilkan dari fintech memberikan dampak yang buru.  Dalam penggunaannya hanya diharapkan kebijakan dari si pengguna. Tidak sedikit juga  orang yang sangat terbantu dengan adanya fintech. Diharapkan setelah membaca artikel ini  para pengguna lebih bijak lagi. Seperti tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada  aplikasi ataupun produk-produk fintech lainnya. Agar tidak terjadi kasus teror mentero 

ataupun pencemaran nama baik. Sebelum melakukan transaksi diharap unutk memastika  apakah fintech tersebut sudah terdaftar di OJK atau tidak.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *