Pencegahan Penyalahgunaan Teknologi Informasi Melalui Enkulturasi Nilai Agama dan Sosial Budaya Masyarakat di Era Digital
Penulis: Ditha Bianda
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Perkembangan teknologi informasi yang berkembang di era pesatnya globalisasi, menimbulkan berbagai dampak positif maupun negatif. Meningkatnya jumlah pengguna internet dari waktu ke waktu bertalian pula dengan maraknya kejahatan dunia digital akibat dari penyalahgunaan teknologi informasi. Akibatnya, muncul berbagai bentuk-bentuk kejahatan di dunia maya yang mengganggu ekosistem berdigital masyarakat. Contohnya seperti ujaran kebencian, penghasutan, pornografi, dan lain sebagainya yang ketentuannya telah dimuat di dalam UU ITE. Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat kaya akan keragaman kultural, suku, etnis, kepercayaan, dan kekhasan yang bermacam-macam pada setiap sendi kearifan lokal (daerah). Keragaman dan kekayaan ini telah berperan dalam membentuk karakter serta nilai budaya luhur yang patut untuk disyukuri dan diapresiasi. Keanekaragaman budaya Indonesia juga tercermin melalui nilai-nilai yang tertuang dalam dasar negara Pancasila. Di sisi lain, sebagai satu bagian dari masyarakat dunia, kenyataan globalisasi yang tidak dapat dihindari memaksa setiap negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia untuk dapat mengikuti perkembangan, mengembangkan kualitas, dan beradaptasi pada setiap aspek kehidupan terkait ekonomi, politik, sosial budaya, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Teknologi informasi sebagai salah satu produk hasil modernisasi yang telah tumbuh dan deras perkembangannya, berimbas kepada masuknya berbagai nilai dari budaya asing secara tidak terkendali dan acap kali relatif tidak sesuai dengan karakter dan nilai bangsa, sehingga berpotensi dalam memengaruhi pola kehidupan masyarakat. Hal ini terlihat dari fakta yang tumbuh di masyarakat yang dewasa ini mulai mengarah ke masyarakat yang berciri individualistis, konsumtif dan berorientasi kepada hal yang bersifat material (materialistis), serta gaya dan pola hidupnya bersikap mementingkan diri sendiri, pragmatis dan oportunis. Berakar dari hal-hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan terkikisnya nilai norma budaya dan degradasi karakter yang menjadi tidak mengenal budaya bangsa sendiri, hingga akhirnya berimplikasi pada kemerosotan moral dan mengakibatkan kekacauan (chaos) di masyarakat termasuk timbulnya kejahatan penyalahgunaan teknologi informasi yang sangat merusak ekosistem berdigital masyarakat umum. Fenomena ini tentunya merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dan perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak untuk dipertimbangkan solusi penyelesaiannya agar dapat dicegah dan diminimalkan.
Selain dengan memanfaatkan instrumen hukum positif yang berlaku, Indonesia yang merupakan negara majemuk dengan berbagai kekayaan dan keanekaragaman budaya dapat melakukan pengakomodasian masalah penyalahgunaan teknologi informasi yang efektif dengan lebih menekankan kepada penggunaan nilai dan norma masyarakat sebagai alternatif penyelesaian dan menjadikan sanksi atau hukuman sebagai opsi yang paling terakhir. Nilai agama dan sosial budaya merupakan salah dua dari komponen kekayaan dan keberagaman Indonesia. Dengan strategi enkulturasi nilai agama dan sosial budaya kepada masyarakat, dapat dipertimbangkan sebagai solusi tepat di era digital.
Keberadaan nilai spiritual dan socio-cultural merupakan dua hal yang berjalan beriringan dan tidak dapat dipisahkan. Keberadaan agama serta sosial budaya yang ada sejak zaman nenek moyang adalah sebuah bentuk pewarisan kepada generasi penerus sebagai alat dalam upaya menumbuhkan keharmonisan dan keselarasan. Enkulturasi melalui nilai agama dan sosial budaya yang berkembang luhur di Indonesia dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi persoalan penyalahgunaan teknologi informasi dengan melalui pendekatan yang humanis. Enkulturasi atau pembudayaan adalah suatu proses sosial seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan diri dengan nilai atau norma yang ada. Definisi lain juga dijelaskan oleh salah satu tokoh antropolog Indonesia, yaitu Koentjaraningrat. Koentjaraningrat (1986), menyatakan bahwa Enkulturasi adalah suatu proses sosial yang dialami manusia sebagai makhluk yang bernalar, memiliki daya refleksi dan inteligensi. Pada proses tersebut manusia belajar memahami dan mengadaptasi pola pikir, pengetahuan, dan kebudayaan komunitas atau masyarakat di mana manusia tersebut hidup dan tinggal.
Proses enkulturasi nilai norma, memiliki empat tahapan yang harus dilalui. Pertama, sosialisasi – memperkenalkan suatu nilai norma agar familiar diketahui dan dipahami oleh masyarakat. Kedua, institusionalisasi, yakni proses penetapan suatu nilai norma menjadi sebuah aturan yang resmi berlaku. Ketiga, tahap internalisasi, yakni proses penerimaan nilai norma oleh diri individu. Terakhir, yang keempat adalah habitualisasi, merupakan proses mengimplementasikan nilai dan norma ke kehidupan sehari-hari agar dapat terbiasa dalam tingkah laku. Proses enkulturasi atau pembudayaan nilai agama dan sosial budaya ini dapat diimplementasikan kepada seluruh masyarakat yang dalam kehidupan sehari-harinya tidak terlepas dari penggunaan teknologi informasi dan melakukan pengaksesan internet dalam bertukar informasi.
Pengimplementasian dari proses integrasi dan enkulturasi nilai-nilai agama serta nilai sosial budaya dalam upaya mengatasi penyalahgunaan teknologi informasi dapat berjalan dengan efektif tergantung pada partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Maka dari itu, hendaknya membekali diri dan mengembangkan pemahaman moral dan nilai agama serta nilai sosial budaya bersifat moderat dengan berlandaskan ideologi Pancasila agar dapat tercipta generasi bangsa yang berintegrasi secara etika moral dan bijaksana dalam pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, seluruh masyarakat perlu untuk meningkatkan penghargaan akan nilai agama dan sosial budaya, serta perlu untuk menyadari bahwa kemajemukan yang ada bukanlah dijadikan suatu hal yang dapat ‘mengikis’ persatuan dan kerukunan bangsa, tetapi perbedaan yang ada dapat dijadikan sebagai kekuatan bangsa yang berbeda dari negara lain. Masyarakat dapat menumbuhkan sikap toleransi dengan saling menghargai dan menghormati antarsesama baik dalam lingkungan sosial secara fisik maupun di dunia maya.
0 Comments