PENGEMBANGAN KONSEP SMART CITY MELALUI RANCANG BANGUN SMART TRAFFIC LIGHT 5.0 UNTUK MEWUJUDKAN MOBILITAS CERDAS

Uploaded by ZakaFahmi

January 15, 2023

PENGEMBANGAN KONSEP SMART CITY MELALUI RANCANG BANGUN SMART TRAFFIC LIGHT 5.0 UNTUK MEWUJUDKAN MOBILITAS CERDAS

Zakaria Sandy Pamungkas

pamungkaszakaria@gmail.com

SMA Islam Diponegoro Surakarta

 

Zaman sekarang sedang berkembang konsep perencanaan kota cerdas atau smart city untuk mengatasi permasalahan yang terus bertambah dalam mewujudkan kualitas yang tinggi dengan pegaturan sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat. Cohen (2011) menyebutkan bahwa kota cerdas diidentifikasikan pada enam dimensi utama yaitu smart government (pemerintahan cerdas), smart society (kehidupan sosial cerdas), smart economy (ekonomi cerdas), smart environment (lingkungan cerdas), smart mobility (mobilitas cerdas), dan quality of live (hidup berkualitas). Setiap kota dalam suatu negara dapat memfokuskan pada salah satu dimensi dari enam dimensi tersebut tergantung dari urgensi permasalahan kotanya.

Indonesia adalah negara berkembang yang memiliki banyak jumlah penduduk sehingga dimanfaatkan oleh produsen otomotif yang menjadikannya sebagai sasaran utama pasar mereka. Bertambah pesatnya jumlah kendaraan dan tidak bertambahnya ruas jalan menyebabkan terjadinya kemacetan. Salah satu titik yang rawan terjadinya kemacetan adalah persimpangan jalan. Lampu lalu lintas menjadi komponen yang sangat penting dalam sistem pengaturan lalu lintas. Indonesia memiliki beberapa kelemahan didalam sistem pengaturan lampu lalu lintas yang menimbulkan permasalahan baik pada pengendara kendaraan publik maupun kendaraan khusus.

Kelemahan pertama adalah pengaturan lampu lalu lintas di Indonesia masih menggunakan metode manual yakni pengaturan lampu lalu lintas ditentukan dengan waktu tetap (Fixed Time) sehingga tidak dapat menangani jika ada perubahan jumlah kendaraan pada ruas jalan (Musti dkk, 2020). Kelemahan kedua adalah lampu lalu lintas di Indonesia belum bisa dioperasikan untuk kendaraan layanan darurat contohnya mobil ambulan (Zulianti dkk, 2021). Masalah yang sering dialami oleh kendaraan layanan darurat seperti halnya saat berada di persimpangan jalan ketika lampu lalu lintas sedang merah dan terjadi antrian kendaraan yang panjang maka kendaraan layanan darurat sulit untuk melaju yang menggangu tugas dari kendaraan layanan tersebut. Kelemahan ketiga adalah pengawasan proses tilang secara elektronik E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcment) yang terpasang di lampu merah masih belum otomatis seperti validitasi pelanggaran, percetakan pelanggaran dan pengiriman bukti pelanggaran.

Baca juga :   Teknologi Gen Editing CRISPR: Membuka Era Baru dalam Terapi Genetik

Kelemahan-kelemahan pada lampu lalu lintas ini menyebabkan terganggunya mobilitas masyarakat dalam berkativitas. Oleh karena itu, kota-kota besar di Indonesia sudah seharusnya melakukan inovasi penerapan teknologi di bidang transportasi yang sejalan dengan prinsip dimensi mobilitas cerdas pada konsep kota cerdas yaitu mengenai sistem transportasi kota cerdas yang dihubungkan oleh teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Pentingnya inovasi mobilitas cerdas dikarenakan dimensi ini berperan penting terhadap keberlangsungan sebuah kota melalui manajemen informasi dalam proses pengambilan keputusan, manajemen infrastruktur serta teknik konfigurasi untuk sistem mobilitas yang efisien dan berkelanjutan.

Salah satu inovasi mobilitas cerdas dalam mengatasi masalah kemacetan dan pelaporan data yang belum real time melalui pengembangan smart traffic light 5.0 serta langkah strategis mengimplementasikannya untuk mewujudkan mobilitas cerdas di kota-kota di Indonesia. Smart traffic light 5.0 dapat mengurangi kemacetan melalui pengaturan durasi warna lampu lalu lintas berdasarkan panjang antrian dengan cara menggabungkan webcam dan sensor infra red sebagai pendeteksi kendaraan pada masing-masing ruas jalan.  Pengaturan lalu lintas berdasarkan panjang antrian menggunakan kamera webcam didasarkan atas penelitian Jatmika dan Andiko (2014) yang menunjukkan bahwa kamera webcam dapat dijadikan sebagai detektor kepadatan kendaraan di jalan raya secara otomatis dan real time,  sedangkan penggunaan sensor infrared sebagai pendeteksi kendaraan didasarkan atas penelitian Rosyady dkk (2022) dan Adria (2011) yang menunjukkan bahwa sensor infrared mampu memberikan informasi panjang kendaaran yang akan dikirimkan ke mikrokontroler arduino uno untuk diproses menentukan kondisi jalan dengan mengategorikan kondisi jalan. Selanjutnya proses berlanjut pada kontroling lampu lalu lintas sesuai dengan kondisi jalan. Sistem kerja smart traffic light 5.0 ini menggabungkan webcam dan sensor infrered sebagai detektor dan Arduino sebagai mikrokontroler yang menerima input dari webcam dan sensor infra red yang selanjutnya diproses untuk menentukan durasi dari lampu lalu lintas pada masing-masing ruas jalan berdasarkan tiga kondisi yakni high ketika macet, medium ketika normal, dan low ketika sepi seperti pada gambar 1.

Baca juga :   Menggunakan Google Trends untuk Menilai Reputasi Bisnis Anda di Google

Smart traffic light 5.0 juga dapat mengatasi permasalahan kendaraan layanan darurat melalui penggunaan web server yang terkoneksi dengan internet untuk menggirimkan perintah yang akan digunakan untuk mengontrol lampu lalu lintas mana yang akan digunakan. Tahapan pengoperasian smart traffic light 5.0 dilakukan melalui web server yang dioperasikan oleh pengemudi kendaraan layanan darurat sehingga pengemudi mampu mengetahui jalan yang akan dilewati untuk menghindari kemacetan melalui sistem monitoring lampu lalu-lintas yang mampu menginformasikan jenis kepadatan arus lalu lintas dan lokasinya secara real time yang telah tertera pada web server.

Selain itu, smart traffic light 5.0 juga dapat melakukan pendeteksian dan pelaporan pelanggaran lalu lintas menggunakan webcam berbasis Raspberry Pi untuk komunikasi jarak jauh atau wireless. Raspberry pi digunakan sebagai pengendali dan pendeteksi plat nomer kendaraan yang diolah dengan metode segmentasi dan Optical Character  Recognition (OCR) dan selanjutnya digabungkan menggunakan thonny sebagai pengolah kode program yang akan memberi perintah untuk mengecek apakah kendaraan yang melintas melanggar marka jalan atau tidak. Plat nomer yang tertangkap selanjutnya dianalisis melalui citra digital dan dihubungkan dengan sistem pada kepolisian untuk melaporkan kepada pengguna kendaraan melalui nomer whatsapp yang terhubung dengan nomer plat kendaraan tersebut.

Langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan smart traffic light 5.0 untuk mewujudkan mobilitas cerdas yaitu: 1) Mempresentasikan ide gagasan kepada stakeholder,2) Mengembangkan kerja sama dan agenda transisi dengan pihak-pihak yang berkemampuan menyelesaikannya,3) Evaluasi dan monitoring terhadap kesulitan dan rintangan yang ada saat mengimplementasikan rancangan ini. Implementasi ini juga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat turut serta memahami kebermanfaatan sehingga masyarakat turut serta merawat program ini dengan tidak merusak fasilitas yang telah ada.

Baca juga :   TEKNOLOGI DI ERA DIGITAL: PERKEMBANGAN DAN PENGARUHNYA

Mobilitas Cerdas melalui integrasi teknologi informasi dan komunikasi dengan infrastruktur melalui smart traffic light 5.0 memungkinkan untuk direalisasi dalam membantu menertibkan lalu lintas, mengurangi kecelakaan dan  kemacetan serta membantu pihak kepolisian lalu lintas dalam memberikan pelaporan pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Data informasi yang didapatkan dari smart traffic light 5.0 dapat menjadi bahan pertimbangan untuk membuat keputusan untuk rekayasa lalu lintas, serta mencegah atau menangani masalah mobilitas yang sering terjadi di titik-titik tertentu. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan pemerintah dalam mewujudkan mobilitas cerdas melalui pengelolaan manajemen lalu lintas dengan dukungan dan kesadaran masyarakat untuk mengubah pola perilaku dalam berlalu lintas.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Adria, A. (2011). Perancangan Pengontrolan Traffic Light Otomatis. Jurnal Rekayasa Elektrika9(3), 126-131.
  2. Cohen , Boyd. (2011). Basic Smart city Indicators : Smart city Wheel. Diakses dari https://www. smart-circle. org/smartcity/blog/boyd-cohen-the-smart-citywheel/(17 November 2022).
  3. Jatmika, S., & Andiko, I. (2014). Simulasi Pengaturan Lampu Lalu Lintas Berdasarkan Data Image Processing Kepadatan Kendaraan Berbasis Mikrokontroler Atmega16. Jurnal Ilmiah Teknologi dan Informasi ASIA8(2).
  4. Musti, M. H. F., Munadi, R., & Ibrahim, N. (2020). Perancangan Pengaturan Lammpu Lalu Lintas Dengan Mendeteksi Panjang Antrian Dan Menghitung Jumlah Kendaraan. eProceedings of Engineering7(3).
  5. Rosyady, P. A., & Feter, M. R. (2022). Prototype Lampu Lalu Lintas Adaptif Berdasarkan Panjang Antrian Kendaraan Berbasis Arduino Uno. CIRCUIT: Jurnal Ilmiah Pendidikan Teknik Elektro6(2), 173-186.
  6. Zulianti, F., Munadi, R., & Santoso, I. H. (2021). Smart Traffic Light Berbasis Internet Of Things Pada Keselamatan Ambulans. eProceedings of Engineering8(5)

 

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *