Menyingkap Potensi Tersembunyi Indonesia: PLTMH 75.000 MW sebagai Solusi Penerangan untuk Daerah Terpencil
Oleh : Fikram Anjas Pangestu
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Indoensia merupakan negara yang memilik banyaknya pulau diwilayahnya, tentu terdapat daerah yang sulit dijangkau dan terpencil. Akibat dari sulit dijangkau dan terpencilnya tersebut, menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan ketertinggalan dari daerah yang sudah terakses listrik, kerugian daerah tersebut berupa ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut terhambat. Maka dari itu, pengembangan potensi dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dapat menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk menyediakan listrik bagi daerah terpencil.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) adalah sumber energi terbarukan yang menggunakan air mengalir sebagai sumber energinya. PLTMH merupakan sumber energi yang dapat di manfaatkan unutk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah terpencil dan sulit dijangkau di Indonesia.
Potensi PLTMH di Indonesia sangat besar dikarenakan Indonesia memiliki banyak sungai yang dapat menjadi sumber pembangkit listrik. Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, bahwa potensial sumber energi PLTMH di Indonesia mencapai sekitar 75.000 MW, dengan potesial terbesar berada di wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Namun, saat ini hanya sekitar 5% dari potesial tersebut yang telah dimanfaatkan. Terdapat beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam membangun PLTMH di wilayah terpencil. Faktor utama adalah potensi energi hidro yang tersedia di daerah tersebut. Selain itu, juga perlu mempertimbangkan aspek teknis seperti kapasitas pembangkit, jaringan distribusi, dan pemeliharaan. Faktor sosial dan ekonomi juga perlu dipertimbangkan, seperti ketersediaan sumber daya manusia lokal, dukungan masyarakat, dan aspek keuangan.
Salah satu contoh pengembangan dari PLTMH yang berhasil dilakukan di Indonesia berada di Desa Nusa Kenari, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menggunakan aliran dari sungai lolo sebagai penggerak dari pembangkitnya. Desa ini dulunya tidak memiliki akses listrik sama sekali dan masyarakat hanya mengandalkan lampu minyak dan lilin sebagai sumber cahaya di malam hari. Namun, sejak adanya pembangkit listrik mikrohidro di desa tersebut, masyarakat sudah dapat menikmati listrik selama 24 jam. Pembangkit listrik ini memanfaatkan air dari Sungai Lolo dan mampu menghasilkan listrik sebesar 35 kW.
Beberapa kelebihan dari PLTMH antara lain:
- Potensi energi air yang melimpah.
- Teknologi yang handal dan kokoh sehingga mampu beroperasi lebih dari 50 tahun. 3. Teknologi PLTMH merupakan teknologi ramah lingkungan dan terbarukan. 4. Effisiensi tinggi (70-85 persen).
- Sumber energi terbarukan.
- Bebas polusi.
- Sumber melimpah.
- Biaya pembangkitan rendah.
- Mendorong upaya penyelamatan lingkungan.
- Pembangkit listrik tenaga air.
- Output daya 10 kW – 100 kW
- Air tawar (contoh: Sungai, danau, air terjun)
Namun, meskipun potensi PLTMH di Indonesia sangat besar, masih banyak kendala yang dihadapi dalam mengembangkan energi ini di wilayah-wilayah terpencil. Beberapa kendala tersebut antara lain adalah aksesibilitas yang sulit, perizinan yang rumit, dan kurangnya sumber daya manusia yang terlatih di bidang PLTMH. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus dalam mengembangkan PLTMH di wilayah-wilayah terpencil. Pemerintah dapat memperhatikan beberapa hal untuk mengembangkan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) di Indonesia, antara lain:
- Meningkatkan aksesibilitas: Pemerintah dapat meningkatkan aksesibilitas PLTMH dengan membangun instalasi PLTMH di daerah yang belum memiliki akses listrik atau akses listrik yang masih terbatas.
- Pemberian insentif: Pemerintah dapat memberikan insentif kepada pengembang PLTMH seperti subsidi atau pembebasan pajak untuk mendorong investasi dalam pembangunan PLTMH.
- Menyediakan peraturan yang jelas: Pemerintah dapat menyediakan peraturan yang jelas dan terstruktur untuk memudahkan pengembangan PLTMH oleh pihak swasta, termasuk perizinan, regulasi dan standar kualitas.
- Kolaborasi antar daerah: Pemerintah dapat mendorong kolaborasi antar daerah dalam mengembangkan PLTMH yang terintegrasi dan dapat menghasilkan energi yang lebih efisien dan terjangkau.
- Pendidikan dan pelatihan: Pemerintah dapat meningkatkan pendidikan dan pelatihan dalam bidang PLTMH bagi masyarakat dan pengembang, termasuk melalui program program pelatihan dan seminar.
- Memperhatikan aspek lingkungan: Pemerintah dapat memperhatikan aspek lingkungan dalam pengembangan PLTMH, seperti memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, serta menjaga kelestarian lingkungan dalam pengelolaan PLTMH.
- Pemerintah dan sektor swasta dapat berkolaborasi untuk membangun PLTMH. Pemerintah dapat memberikan insentif dan peraturan yang mendukung pengembangan PLTMH, sementara sektor swasta dapat memberikan investasi dan teknologi yang diperlukan.
Dengan mengembangkan potensi energi PLTMH di Indonesia, khususnya di daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau, dapat meningkatkan akses terhadap listrik dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. Selain itu, pengembangan PLTMH juga dapat menjadi salah satu langkah dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi.











0 Comments