Pentingnya teknologi dalam membantu efektifitas UMKM.

Uploaded by ZakaFahmi

January 16, 2023

Pentingnya teknologi dalam membantu efektifitas UMKM.

Perkembangan era ini tidak dapat dilawan oleh manusia, sehingga manusia harus mampu beradaptasi dengan era yang semakin berkembang pesat ini. Seperti halnya yang sudah dijelaskan dalam revolusi society, yang mana manusia pada awalnya dari berburu (1.0) hingga teknologi merupakan bagian dari manusia (5.0).  Dalam era society 5.0 ini fungsi internet tidak hanya sebagai analisis data ataupun berbagi informasi yang akurat melainkan terdapat penambahan fungsi yakni untuk menjalani kehidupan, sehingga dapat menyeimbangkan antara peran manusia dengan pemanfaatan teknologi.UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang memenuhi ketentuan sebagai usaha mikro. Dalam melakukan usahanya, berbagai inovasi telah dilakukan UMKM untuk menarik daya minat beli masyarakat, salah satunya ialah perdagangan elektronik atau biasa disebut e-commerce.  E-commerce merupakan salah satu bukti dengan adanya perkembangan era ini, yang awalnya manusia untuk bertransaksi jual beli harus dengan tatap muka, namun dengan adanya e-commerce ini manusia dapat transaksi jual beli ini secara online dengan menggunakan media elektronik dan internet. Sebelum adanya e-commerce, UMKM hanya mampu mempromosikan produk ke konsumen hanya  di sekitar tokonya. Namun e-commerce dapat membantu mempromosikan produk umkm ini tersebar luas ke  seluruh Indonesia atau bahkan  penjuru dunia, tentunya hal tersebut dapat menguntungkan bagi umkm. Oleh karena itu, e-commerce ini digemari oleh produsen baik kecil maupun besar serta pengusaha umkm pada umumnya.  

Tentunya dengan adanya e-commerce ini lebih efektif dan efisien dalam membantu kinerja UMKM. Selain itu, e-commerce juga memberikan peningkatan  terhadap omzet penjualan dan beberapa keuntungan bagi pengusaha UMKM yaitu terdapat aliran baru untuk mendapatkan keuntungan yangmana hal itu tidak dapat diperoleh di system transaksi tradisional, meningkatakan market exposure, menurunkan biaya operasional(operating cost), melebarkan jangkauan(global reach), meningkatkan loyalitas pelanggan(customer loyality), meningkatkan manajemen pemasok(supplier management), memperpendek waktu produksi dan meningkatkan nilai rantai(value chain). Berdasarkan hasil survey we are social pada april 2021, Indonesia berada urutan paling atas.  Dimana dalam survey tersebut Indonesia  berada diatas inggris dan filippina. Mayoritas masyarakat Indonesia memilih transaksi secara online(e-commerce) dikarenakan memiliki keuntungan ataupun perbandingan dengan pasar tradisional yakni barang yang dijual di e-commerce lebih murah dari pasar tradisional, menghemat waktu dalam menggunakan transaksi e –commerce, banyak pilihan produk dalam menggunakan transaksi e-commerce, mudah dan banyak pilihan metode pembayaran dalam transaksi online(e-commerce) mulai dari transfer bank, virtual acoount, gerai retail dan juga cash on delivery (COD) yang lebih banyak  diminati oleh konsumen. 

Baca juga :   Penggunaan kendaraan listrik sebagai teknologi ramah lingkungan

Namun tidak  menutup kemungkinan terjadinya hal yang negative dalam mengggunakan e-commerce, nilai rating kepuasan konsumen terhadap  pengusaha UMKM akan terlihat secara jelas, baik dalam produk yang dijual dan juga responsive terhadap konsumen sehingga pengusaha UMKM lebih berhati hati dalam memberikan pelayanannya. Selain itu bagi konsumen, juga dapat menerima resiko apabila menggunakan e-commerce karena tidak dapat melihat produk yang akan dibeli seperti tidak sesuai ataupun ketidakcocokan produk dengan deskripsi yang sudah dicantumkan oleh pengusaha UMKM. Akan tetapi, Masyarakat  yang melek dalam teknologi tentunya akan memanfaatkan e-commerce sebagai pilihan dalam melakukan transaksi jual beli baik  sebagai pengusaha UMKM maupun konsumen. Dengan adanya e- commerce tentunya sector ekonomi lebih diuntungkan karena dapat membantu pengusaha UMKM dapat lebih efektif dan efisien dalam kinerjanya dan membantu konsumen untuk memudahkan dalam transaksi jual beli. 

Karya : Muhammad badrut tamam

Email : tamamjr20@gmail.com

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *