BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemuda sebagai agen penggerak, agen perubahan, sekaligus kontrol sosial memegang peran penting dalam proses pembangunan sebuah bangsa. Di tengah kenyataan minimnya kemampuan literasi masyarakat di Indonesia dan ditambah dengan kenyaataan pandemi covid-19 yang belum berakhir, maka disinilah pemuda sebgai agen memiliki peran yang sangat vital dalam membangun budaya literasi masyarakat, Namun hal yang harus kita sadari pula bahwa sebenarnya peran pemuda itu sendiri dalam kehidupan di masyarakat sangat penting dan potensial. Oleh karena itu pemuda sebagai bagian dari keterterlibata dalam pembangunan masyarakat, dan memulcilkan ide-ide, inovasi dan gagasan baru bagi kehidupan masyarakat, khususnya di masa pandemi covid-19
Pemuda sebagai motor penggerak yang paling potensial dalam proses pembangunan sebuah bangsa, selain ikut pemuda juga memgang peran sebagai agen penggerak, agen perubahan, sekaligus kontrol sosial. Ketika menelisik kebelakang atau masa lalu di sana dimenunjukkan bahwa peran pemuda sangat besar dalam perjalanan bangsa dan negara, dapat dikatakan pula bahwa maju atau mundurnya sebuah bangsa tergantung dari pemudanya. Saat pemuda bersatu dan bergotongroyong dalam proses pembangunan bangsa maka bangsa tersebut pun akan maju dan berkembang menjadi Bangsa Indonesia Milenial Digital 5.0
Sejarah mencatat bahwa
Kebangkitan nasional tahun 1908 dipelopori oleh para pemuda, sumpah pemuda tahun 1928 adalah karyanya para pemuda, proklamasi 1945 dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan di juga dipelopori oleh kaum muda, demikian pula orde baru adalah ordernya para pemuda. Dari sejarah tersebut pemuda memegang peranan yang sangat penting dalam menggerakan suatu negara. Pemuda dalam tatanan masyarakat memegang tongkat estafet dan cita-cita perjuangan sebagai tatanan sosial harus ikut aktif dan penerus, pembangun sekaligus penggerak. Adapun alasan penting mengapa pemuda memikul tanggung jawab yang besar dalam kehidupan masyarakat, yakni
1) pemurnian idealisme
2) keberanian dan keterbukaan nya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan baru
3) semangat mengabdi
4) spontan atas dan pengertiannya
5) inovasi dan kreativitas nya
6) keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
7) keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap kepribadian yang mandiri
8) pengalaman-pengalaman yang dapat merealisasikan pendapat sikap dan tindakan nya dengan kenyataan yang ada.
1.2 Perumusan Masalah
Perumusan Masalah yang akan dibahas pada penelitan Pendekatan dan jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti yakni pendekatan kualitatif jenis studi kasus. Peneliti melaksanakan proses penelitan secara mendalam melalui penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis studi kasus melalui kegiatan analisis proses optimalisasi pemberdayaan pemuda yaitu langkah – langkah apa saja yang akan dilakukan Para Pemuda untuk menjadikan Bangsa Indonesia Menjadi Literasi Digital Era Milenial 5.0.
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan gambaran permasalahan yang dipaparkan pada bagian sebelumnya, maka dapat dirumuskan tujuan penelitian ini. Tujuan penelitian ini antara lain:
- Mengidentifikasi Peran Pemuda.
- Mengidentifikasi Peran Pemuda dalam Literasi Digital Era Milenial 5.0.
- Mengidentifikasi Peran Pemuda dalam Memanfaatkan Media Sosial.
1.4 Ruang Lingkup Penelitian
Mengingat luasnya kajian penelitian ini, maka diperlukan adanya batasan dan asumsi. Pembatasan dilakukan terhadap ruang lingkup permasalahan dengan memberikan asumsi-asumsi agar pembahasan penelitian menjadi lebih terarah.
Sedangkan asumsi yang digunakan dalam penelitian ini antara lain:
- Identifikasi Peran Pemuda.
- Identifikasi Peran Pemuda dalam Literasi Digital Era Milenial 5.0.
- Identifikasi Peran Pemuda dalam Memanfaatkan Media Sosial.
1.5 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Mengetahui Peran Pemuda.
- Mengetahui Peran Pemuda dalam Literasi Digital Era Milenial 5.0.
- MengetahuiPeran Pemuda dalam Memanfaatkan Media Sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
Peran Pemuda dalam Pengembangan Literasi Digital Era 5.0
Mengingat bahwa generasi muda adalah bagian penting dari suatu komponen bangsa, hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam membangun peradaban manusia Indonsia yang melek akan dunia digital. Sebagaimana yang dikatakan oleh sang Proklamator Bangsa Indonesia, Bung Karno yang mengatakan “berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.Media digital sudah menjadi kebutuhan bagi generasi muda.Para siswa yang menyimak materi dengan melalui media akan mudah memahami, karena mereka sudah akrab dengan media digital. Generasi muda mencari apapun di internet. Termasuk pada waktu kosong, mereka berselancar di platform online untuk mencari hiburan. Beranjak dari itu semua, maka timbulah sebuah pertanyaan besar, bagaimana generasi muda memanfaatkan media sosial yang baik dan benar?. Untuk menjawab pertanyaan tersbut, generasi muda Indoensia mau tidak mau harus melek dengan media sosial yang merupakan bagian dari era digitalisasi yang menggandrungi dunia saat ini. Walaupun media sosial saat ini ibarat pisau bermata dua,yang bisa memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat dunia. Tentunya tidak cukup hanya dengan melek media sosial semata, tetapi generasi muda saat ini juga harus melek dengan aturan Negara yang mengatur tentang kegiatan bermedia sosial yang tepat, seperti harus memahami dengan baik Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi serta Transaksi Elektronik atau lebih dikenal dengan sebutan UU ITE. Selain itu, ada juga fatwa yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 24 Tahun 2017 Tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, yang isinya menjelaskan tentang penggunaan media sosial yang dibolehkan dan diharamkan oleh ketentuan syara (hukum Islam). Tetapi sayangnya hal tersebut masih jauh panggang dari api, sebagaimana yang disebutkan dalam penelitian Iim Halimatusa’diyah dan lain-lain yang menyebutkan bahwa hingga saat ini masih marak informasi hoax di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sara (suku, agama, ras dan antargolongan) dan yang lebih memprihatinkan lagi, informasi hoax tersebut dengan mudahnya diterima oleh sebagian besar nitizen (warganet) tanpa adanya upaya klarifikasi (tabayun) .
Upaya lainnya yang harus dilakukan oleh kalangan generasi muda dalam membendung informasi hoax di media sosial adalah dengan cara mempromosikan literasi digital. Sampai dengan saat ini literasi digital adalah cara yang paling efektif untuk mencegah adanya hoax, yang merupakan bagian dari upaya kebebasan berpendapat yang kebablasan. Oleh karena itu sangat penting sekali mensosialisasikan literasi digital secara komprehensif, sehingga bisa terwujud nitizen yang hati-hati terhadap setiap informasi yang muncul, yang golnya untuk menciptakan iklim media sosial yang lebih aman dan nyaman (Anisa, 2018:42). Sebagaimana yang dikemukakan oleh Potter (2001:10), seseorang yang tingkat literasi digitalnya rendah, maka akan dengan mudah terpengaruh dari informasi yang didapatkannya. Sebaliknya, seseorang yang tingkat literasi digitalnya tinggi, maka akan semakin hati-hati dalam setiap menerima informasi yang didapatkannya. Hal ini sebenarnya sejalan dengan nafas ajaran Islam yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat: 6 sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. “ (QS. Al-Hujurat: 6).
Digitalisasi informasi dan komunikasi yang terus berkembang secara masif dan dinamis dapat menjadi peluang sekaligus tantangan terhadap pemberdayaan pemuda Indonesia sebagai aset bangsa di era revolusi 5.0 saat ini. Majunya teknologi informasi dapat memudahkan semua orang dalam mengakses internet, mereka juga bisa memannfaatkan platform-platform yang ada untuk mengekspeskan diri baik itu dalam bentuk foto, teks, maupun video. Adapun jenis-jenis pengenalan yang dapat diterapkan pada generasi muda yaitu penerapan pembelajaran dan penerapan konten di internet seperti video blog (vlog) dan podcast. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (literature review) dan menghasilkan bahwa Digital Storytelling dapat menjadi alternatif dalam meningkatkan minat literasi khususnya pada generasi muda sekarang. Teknologi digital telah tersebar luas namun pemanfaatan teknologi ini secara produktif dan bijak belum optimal diterapkan. Penyalahgunaan teknologi digital dapat terjadi dan akibatnya dapat berdampak buruk pada setiap aspek kehidupan. Oleh karena itu, literasi digital perlu dikembangkan di segala lini kehidupan, khususnya pendidikan.
Selain itu juga, literasi digital dalam pembelajaran berperan aktif sebagai upaya penguatan karakter bangsa dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan Bahasa Indonesia pemersatunya. Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran utama di sekolah memiliki peran andil literasi dalam pembelajaran. Literasi merupakan suatu istilah yang merujuk pada kemampuan seseorangdalam membaca, menulis, berbicara, memahami informasi,dan memecahkan suatumasalah. Jika dulu makna literasi hanya terfokus padakemampuan membaca dan menulis, namun kini istilah arti literasi sudah mulai meluas beriringan dengan perkembangan teknologi informasi.
Literasi digital, yaitu pengetahuan atau kemampuan dalam menggunakan media digital atau alat-alat komunikasi lainnya untuk menemukan, mengevaluasi, memahami, menggunakan dan memilah suatu informasi. Pada masa digital sekarang ini, hampir semua masyarakat mengandalkan teknologi dalam segala aktivitasnya. Salah satunya ialah kalangan generasi muda yang mungkin lebih ahli dalam memanfaatkan teknologi informasi, mereka bisa memanfaatkan teknologi yang ada sebagai ajang untuk menciptakan karya-karya yang bermanfaat, mendidik, dan menghibur. Adanya teknologi dapat menjadikan literasisebagai budaya generasi muda di Indonesia. Tentu ada pendekatan yang tepat dan efektif untuk menumbuhkan literasi pada generasi muda. Salah satu literasi yang kerap digunakan oleh kalangan muda ialah literasidigital. Mereka bisa memanfaatkan layanan atau aplikasi yang ada pada gadget, seperti contoh kita bisa berdiskusi mengenai berita-berita viral ataupun berbincang mengenai film tertentu, bisa juga dengan membuat suatu konten yang sesuai dengan hobi mereka. Dengan begitu akan menumbuhkan kreativitas dan ketertarikan pada generasi muda.
Peradaban manusia kini telah sampai di era revolusi industri 5.0. dimana pada era ini diwarnai dengan berbagai kecerdasan buatan, super komputer, rekayasa genetik, berbagai inovasi dan perubahan serba cepat yang memiliki dampak pada industri, ekonomi, politik, dan pemerintahan. Gejalanya adalah semakin banyaknya sumber informasi melalui berbagai digital platform seperti youtube, instagram, facebook, dan lain sebagainya. Kehadiran RI 5.0 seharusnya dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik oleh para perempuan dikarenakan memiliki prospek yang cukup menjanjikan bagi posisi perempuan sebagai bagian dari peradaban dunia. Literasi digital tidak hanya disikapi semata-mata sebagai sebuah isu kesadaran akan kompetensi perseorangan. Kita harus memandang literasi digital sebagai kompetensi yang memiliki resiko, dan kemudian menyederhanakannya sebagai masalah pribadi bukan sebagai masalah struktural. Hal perlu dicermati dalam pengembangan literasi digital ini adalah bagaimana struktur penunjang kehidupan seperti struktur sosial, ekomoni, politik, dan teknologi dapat menciptakan kondisi aman dalam mengakses informasi.
Oleh karena itu, literasi digital perlu dikembangkan di segala lini kehidupan, khususnya pendidikan. Pendidikan melalui sekolah berpotensi besar untuk mengoptimalkan literasi digital sebagai sarana meningkatkan kemampuan literasi dalam pembelajaran. Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran utama di sekolah memiliki peran andil literasi dalam pembelajaran. Bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan memiliki peran politik yang sangat besar, terutama pemersatu bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia memainkan peran penting dalam penyatuan berbagai karakter bangsa, perjuangan kemerdekaan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan perubahan menuju peradaban yang lebih maju dan unggul. Sejalan itu, pengefektifan pendidikan Bahasa Indonesia memiliki peran penting dan menentukan dalam pembangunan kecerdasan dan karakter generasi muda serta pengembangan karakter bangsa (Suwandi, 2019).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pemuda sebagai agen penggerak, agen perubahan, sekaligus kontrol sosial memegang peran penting dalam proses pembangunan sebuah bangsa. Di tengah kenyataan minimnya kemampuan literasi masyarakat di Indonesia dan ditambah dengan kenyaataan pandemi covid-19 yang belum berakhir, maka disinilah pemuda sebgai agen memiliki peran yang sangat vital dalam membangun budaya literasi masyarakat, Namun hal yang harus kita sadari pula bahwa sebenarnya peran pemuda itu sendiri dalam kehidupan di masyarakat sangat penting dan potensial. Pemuda sebagai motor penggerak yang paling potensial dalam proses pembangunan sebuah bangsa, selain ikut pemuda juga memgang peran sebagai agen penggerak, agen perubahan, sekaligus kontrol sosial. Dari sejarah tersebut pemuda memegang peranan yang sangat penting dalam menggerakan suatu negara. Perumusan Masalah yang akan dibahas pada penelitan Pendekatan dan jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti yakni pendekatan kualitatif jenis studi kasus. Berdasarkan gambaran permasalahan yang dipaparkan pada bagian sebelumnya, maka dapat dirumuskan tujuan penelitian ini. Mengingat luasnya kajian penelitian ini, maka diperlukan adanya batasan dan asumsi. Beranjak dari itu semua, maka timbulah sebuah pertanyaan besar, bagaimana generasi muda memanfaatkan media sosial yang baik dan benar?. Selain itu, ada juga fatwa yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Potter (2001:10), seseorang yang tingkat literasi digitalnya rendah, maka akan dengan mudah terpengaruh dari informasi yang didapatkannya. Hal ini sebenarnya sejalan dengan nafas ajaran Islam yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat: 6 sebagai berikut:. Majunya teknologi informasi dapat memudahkan semua orang dalam mengakses internet, mereka juga bisa memannfaatkan platform-platform yang ada untuk mengekspeskan diri baik itu dalam bentuk foto, teks, maupun video. Adapun jenis-jenis pengenalan yang dapat diterapkan pada generasi muda yaitu penerapan pembelajaran dan penerapan konten di internet seperti video blog (vlog) dan podcast. Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran utama di sekolah memiliki peran andil literasi dalam pembelajaran. Literasi merupakan suatu istilah yang merujuk pada kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara, memahami informasi,dan memecahkan suatumasalah. Tentu ada pendekatan yang tepat dan efektif untuk menumbuhkan literasi pada generasi muda. Salah satu literasi yang kerap digunakan oleh kalangan muda ialah literasidigital. dimana pada era ini diwarnai dengan berbagai kecerdasan buatan, super komputer, rekayasa genetik, berbagai inovasi dan perubahan serba cepat yang memiliki dampak pada industri, ekonomi, politik, dan pemerintahan. Kita harus memandang literasi digital sebagai kompetensi yang memiliki resiko, dan kemudian menyederhanakannya sebagai masalah pribadi bukan sebagai masalah struktural. Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata pelajaran utama di sekolah memiliki peran andil literasi dalam pembelajaran. Bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan memiliki peran politik yang sangat besar, terutama pemersatu bangsa Indonesia. Pemuda Dan Perubahan Sosial. Gerakan Literasi Mencerdaskan Negeri. Murjito, Anna Febriyanty dan Winarno Heru.
0 Comments