SUDAH MURAH, NYAMAN, RAMAH LINGKUNGAN LAGI, APALAGI KALAU BUKAN E-CIPORT (ELECTRIC CITY TRANSPORT)
Oleh: Dakwan Soaloon Harahap
Email : dakwansoaloon@gmail.com
Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi oleh pemerintah. Bagaimana tidak, kenaikan harga BBM tersebut dapat memengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Harga-harga berbagai kebutuhan pokok menjadi naik imbas naiknya harga BBM bersubsidi. Inflasi juga diprediksi akan meningkat sehingga memengaruhi perekonomian Indonesia. Menurut Bank Indonesia, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Institute for Development of Economics and Finance atau Indef memprediksi kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM akan mendorong inflasi secara langsung pada bulan September, bahkan dapat membuat inflasi secara tahunan (year-on-year/yoy) naik hingga 7,7 persen.
Dapat kita lihat, dampak dari kenaikan harga BBM sangatlah besar bagi rakyat Indonesia. Tak heran, masyarakat Indonesia mayoritas adalah pengguna kendaraan pribadi terutama sepeda motor yang membutuhkan BBM bersubsidi dari pemerintah. Menurut data Badan Pusat Statistik (2020), dari 136.137.451 kendaraan bermotor di Indonesia pada 2020, 115.023.039 di antaranya atau sekitar 84,4% adalah jenis sepeda motor. Angka itu terus meningkat dari tahun 2019 yang sebesar 112.771.136 serta dari tahun 2018 sebesar 106.657.952.
Padahal, kenaikan harga BBM bisa saja memiliki dampak yang tidak terlampau besar andai saja masyarakat Indonesia lebih banyak menggunakan kendaraan umum dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi. Dengan kendaraan umum, BBM yang dibutuhkan untuk mengangkut seluruh penumpangnya hanyalah sedikit jika dibandingkan dengan para penumpang tersebut menggunakan kendaraan pribadi mereka. Sayangnya, masyarakat Indonesia tampaknya masih belum menjadikan kendaraan umum sebagai favorit mereka. Menurut data badan Pusat Statistik (2020), pekerja komuter di Indonesia pada 2019 yang menggunakan kendaraan pribadi jumlahnya lebih banyak daripada yang menggunakan kendaraan umum. Pada 2019 pengguna kendaraan pribadinya mencapai angka 83,76%, sedangkan pengguna kendaraan umum hanya sebesar 11,81%. Pekerja komuter adalah pekerja yang melakukan perjalanan rutin pergi dan pulang setiap hari antara tempat tinggal dan tempat bekerja yang berbeda kabupaten/kota.
Menurut Fidel Miro (2005) terdapat empat faktor yang dapat memengaruhi perilaku pelaku perjalanan atau calon pengguna (trip maker).
(Tabel 1, faktor yang memengaruhi perilaku pelaku perjalanan)
No. | Faktor yang dapat memengaruhi perilaku pelaku perjalanan |
1. | Waktu relatif (lama) perjalanan mulai lamanya waktu menunggu kendaraan di pemberhentian (terminal), waktu jalan ke terminal (walk to terminal time) dan waktu di atas kendaraan. |
2. | Biaya relatif perjalanan yaitu seluruh biaya yang timbul akibat melakukan perjalanan dari asal ke tujuan untuk semua moda yang berkompetisi seperti tarif tiket, bahan bakar, dan lain-lain. |
3. | Tingkat pelayan relatif misalnya kenyamanan dan kesenangan yang membuat orang mudah gonta-ganti moda transportasi. |
4. | Tingkat akses kemudahan dalam mencapai tempat yang dituju. |
5. | Tingkat kehandalan angkutan umum dari segi waktu (tepat waktu), ketersediaan ruang parkir, serta tarif. |
Dalam upaya meningkatkan minat masyarakat Indonesia pada transportasi umum, maka program naik kendaraan umum hendaknya digaungkan terutama kendaraan umum yang berbahan bakar listrik. Empat faktor yang dapat memengaruhi perilaku pelaku perjalanan haruslah dipenuhi sehingga masyarakat Indonesia tidak lagi ragu untuk menaiki transportasi umum terutama yang berbasis listrik. Angkutan kota listrik atau Electric City Transport (E-Ciport) dapat dibuat di seluruh kota yang ada di Indonesia terutama di daerah dengan pergerakan orang yang besar sehingga masyarakat bisa menaiki transportasi umum listrik di kota mereka.
E-Ciport disebar di berbagai penjuru kota dan dibuat jalan khusus E-Ciport berupa jalan tol yaitu E-Ciport Toll Road. Pengertian jalan tol menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 Tentang Jalan Tol pada Pasal 1 ayat (2) ialah jalanan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunaannya diwajibkan membayar tol. Jalan tol tersebut menghubungkan tempat-tempat penting sehingga para penumpang dapat sampai ke tempat tujuan dengan cepat dan nyaman.
Pembangunan E-Ciport Toll Road dapat mempersingkat waktu tempuh perjalanan, sehingga faktor pertama dalam indikator yang memengaruhi perilaku pelaku perjalanan dapat terpenuhi dengan baik. E-Ciport Toll Road dapat dibuat di kota-kota di Indonesia terutama kota dengan penduduk yang padat. E-Ciport Toll Road ditarifkan dengan harga yang murah sehingga ongkos untuk E-Ciport bagi penumpangnya dapat terjangkau. Khusus untuk pelajar, harganya dapat disubsidi sehingga memudahkan mereka untuk pergi ke sekolah mereka.
E-Ciport dapat menggunakan panel surya di atasnya sehingga tidak perlu melakukan isi ulang listrik. Dengan ini, maka biaya operasional E-Ciport akan murah sehingga harganya juga akan terjangkau. Biaya relatif perjalanan bisa ditekan dan membuat faktor kedua dari indikator perilaku pelaku perjalanan dapat terpenuhi.
E-Ciport juga mempunyai fasilitas yang baik sehingga faktor ketiga yaitu tingkat pelayan relatif dapat dicapai dengan baik. Fasilitas tersebut di antaranya adalah kursi penumpang single seat dengan bantal empuk, AC, serta wastafel. Diharapkan dengan adanya fasilitas tersebut di dalam E-Ciport maka masyarakat tidak lagi ragu menaiki kendaraan umum dengan alasan khawatir dengan fasilitasnya.
E-Ciport memiliki halte yang tersebar di seluruh wilayah kota, setidaknya satu di tiap kecamatan. Hal demikian itu dilakukan supaya E-Ciport dapat menjangkau seluruh masyarakat hingga ke permukiman warga sehingga masyarakat dapat langsung naik ke E-Ciport. Dengan ini maka masyarakat tidak akan enggan lagi untuk menaiki transportasi umum karena alasan jauh dari rumah sehingga faktor keempat dari indikator perilaku pelaku perjalanan yaitu tingkat akses kemudahan bisa tercapai.
Dengan tercapainya empat faktor di atas, maka faktor kelima dari indikator yang memengaruhi perilaku pelaku perjalanan yaitu tingkat kehandalan angkutan umum dapat terpenuhi. Jika semua faktor terpenuhi, maka masyarakat Indonesia ke depannya bisa lebih mengutamakan transportasi umum terutama yang berbasis listrik daripada jenis transportasi yang lainnya.
0 Comments